Definisi Sehat
Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa
sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan
bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali
oleh pemiliknya dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan
orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan
menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian,
pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab
I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani
(mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut
sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut:
Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik
fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah
diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga
dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992,
kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan
ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO
yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik,
mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti
mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja,
atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti
produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi
bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif
secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai
kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi
juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan
tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan
seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat
menyeluruh mengandung keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek
tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan
fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau
tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ
tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan
mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan
spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau
jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan
seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang
dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap
sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari
praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah
keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang
dianutnya.
3. Kesehatan
sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain
atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan,
status sosial, ekonomi,
politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi
terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang
menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau
keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau
mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak
berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif
secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan
mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa,
dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia
lanjut.
Sumber :
http://afand.abatasa.com/post/detail/2456/pengertian-sehat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar